-->

Resiko dan Kerugian Pinjam Uang Secara Online

Kehadiran pinjaman online merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang secara cepat dan mudah, namun ada beberapa resiko dan kerugian yang perlu dicermati agarmasyarakat tidak terkejut nantinya.

Hadirnya fintech di Indonesia tentu saja sangat menarik perhatian masyarakat karena biasanya untuk mengajukan pinjaman perlu waktu 1 minggu, dengan fintech hanya dalam hitungan jam proses pengajuan pinjaman bisa disetujui oleh perusahaan.

Namun, dimana ada kelebihan disitu ada kembalian kekurangan, belakangan muncul keluhan karena cara penagihan pinjaman online yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dan melanggar privacy.

Tulisan ini tidak membahas cara penagihan pinjaman online, penulis hanya ingin membahas tentang resiko dan kerugian menggunakan fintech agar peminjam tidak terkejut ketika proses pembayaran tagihan nanti.

1. Bunga Yang Tinggi

Ini adalah fakta pertama yang mesti diketahui bahwa bunga pinjaman online relatif tinggi, bisa dibilang sangat tinggi. Karena sampai saat ini, OJK tidak mengatur soal batasan bunga pinjaman online, tingginya suku bunga diserahkan kepada perusahaan pinjaman online.

Tentu ada alasan kenapa bunganya begitu tinggi, salah satunya karena tingginya resiko nasabah online akibat kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan.

Selama nasabah tahu akan jumlah bunga yang tinggi ini maka mestinya tidak akan menjadi masalah.

Yang jadi masalah adalah mereka yang mengambil pinjaman tanpa berhitung dan tidak tahu jumlah bunganya dan baru komplain ketika pengajuan telah disetujui dan akibatnya mereka tidak mau membayar atau tindak sanggup mengembalikan pinjaman.

2. Plafond Pinjaman Kecil

Selanjutnya resiko pinjaman online adalah plafond tanpa agunan yang tidak besar, rata-rata dibawah 5 juta per pinjaman.

Bahkan beberapa pinjaman online mulai dari 1 juta rupiah dan baru bisa mengajukan kenaikan plafond setelah beberapa kali mengambil pinjaman.

Sifat pinjaman online yang mudah dan cepat berimbas pada jumlah plafond yang ditawarkan, yakni tidak bisa mengambil pinjaman dalam jumlah besar. Untuk pinjaman dalam jumlah yang besar tampaknya nasabah mesti pergi ke bank.

3. Data Pribadi di Aplikasi Pinjaman Online

Dalam mengajukan pinjaman online, calon nasabah harus mengunduh aplikasi, disitu pengajuan dilakukan. Tentu saja cara ini memberikan kemudahan, saat butuh pinjaman kita tinggal buka aplikasi tersebut.

Namun resikonya adalah ekspos data pribadi yang dimintai aksesnya oleh perusahaan saat pengajuan pinjaman online.

Apakah salah meminta akses data pribadi calon nasabah?

Selama para nasabah tahu dan setuju jika perusahaan akan mengakses data-data pribadi untuk kepentingan pinjaman online maka tidak jadi masalah.

4. Tidak Bayar Tagihan, Penagih Datang

Layaknya semua pinjaman, jika nasabah tidak membayar uang pinjaman maka penagih akan datang. Namun tentu hal ini tidak berlaku jika nasabah membayar tepat waktu.

Ada persepsi bahwa karena ini adalah pinjaman online, jika tidak membayarnya resikonya hanya mendapat reminder via email atau sms. Coba kalian lihat di masing-masing website perusahaan pinjaman online tersebut, disitu ada perjanjian bahwa nasabah yang tidak membayar akan ditagih oleh perusahaan.

Apa resiko tidak membayar tagihan online?

Pertama, perusahaan akan melakukan tindakan penagihan, penagihan dimulai dari yang sifatnya reminder sampai yang intensif sampai nasabah memenuhi kewajibannya.

Kedua, jika nasabah tidak juga membayar tagihan, perusahaan akan melaporkan nasabah ke biro kredit yang diwajibkan oleh OJK kepada setiap perusahaan fintech agar nasabah tersebut tidak dapat mengajukan pinjaman kembali.

Jadi jika ingin mengajukan kredit di perusahaan fintech online, pastikan bahwa kalian mampu untuk membayarnya. Jangan karena kemudahan pengajuannya membuat kalian tidak memperhitungkan resiko-resiko yang ada yang berujung pada tindakan penagihan yang tentu tidak mengeenakkan.

5. Biaya Administrasi Penagihan

Satu hal yang sering dilupakan, ketika menunggak maka resikonya bukan hanya penagihan tetapi juga tambahan biaya karena perusahaan meminta biaya atas keterlambatan (late fee).

Disamping itu, karena proses penagihan membutuhkan sumber daya manusia, beberapa perusahaan pinjaman online akan membebankan biaya penagihan ke nasabah yang menunggak.

Jumlah biaya penagihan ini cukup besar meskipun ketentuan soal biaya ini tidak secara jelas tertulis dicantumkan dalam web perusahaan, jadi seolah-olah tidak ada kewajiban tambahan jika terlambat membayar, walaupun kenyataannya tidak.

Oleh karena itu, calon nasabah perlu menanyakan atau membaca perjanjian kredit dengan teliti soal kewajiban jika nasabah terlambat membayar tagihan.

Kesimpulan

Hadirnya pinjaman online menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Pengajuan kredit yang selama ini lama dan rumit menjadi cepat dan mudah. Tetapi para calon nasabah mesti tahu apa resiko dari pinjaman online ini agar tidak terkejut dan timbul masalah dikemudian hari.

jika artikel ini bermanfaat bisa kalian share karena "sharing is caring".

referensi:
teknologi.id

0 Response to "Resiko dan Kerugian Pinjam Uang Secara Online"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel