-->

Bagaimana Polisi Bisa Melacak Akun Palsu di Media Sosial?


Belajar ngeBlog - Sering kita mendengar kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, baik itu tentang berita hoax dan SARA yang disebarkan melalui media sosial seperti Facebook, WhatsApp dan lainnya.

Tak perlu menunggu lama, jika ada yang melaporkan hal tersebut kepada polisi. Pihak kepolisian biasanya bisa menemukan mereka dengan cepat, apalagi yang hanya berbekal akun palsu.

Bahkan kelompok penyebar hoax dan SARA yang mempunyai ilmu IT tinggi seperti Saracen pun juga bisa ditelusuri dan ditangkap oleh polisi.

Tentu hal itu membuat penasaran, bagaimana pihak kepolisian bisa melacak akun palsu seseorang di media sosial misal Facebook lalu menangkapnya?

Seorang pakar digital bernama Hilman Fajrian yang juga founder Arkademi.com, pernah menjawab pertanyaan tersebut.

Menurutnya, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook, karena telah bekerjasama dengan pihak Facebook sebagai lembaga yang harus tunduk pada proses penegakan hukum di Indonesia.

Metode pelacakannya adalah sebagai berikut:
  1. Tanpa kita sadari Facebook selalu mencatat semua IP yang digunakan setiap akun, tak peduli asli maupun palsu termasuk lokasi terakhir saat GPS aktif.
  2. Setiap akun palsu pasti terasosiasi dengan akun asli pemiliknnya. Bahkan bila digunakan di 1 komputer, yang biasanya menggunakan on-click login yang cukup menekan foto profil.
  3. IP asli juga tercatat bahkan ketika pemilik mengelola akun-akun palsunya menggunakan social media management tool seperti Hootsuite yang bisa menggabungkan banyak akun ke dalam satu dashboard.
  4. Jadi bila ada 1 akun palsu yang sedang diburu, tinggal memfilter nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP akun palsu tersebut.
  5. Saat IP dari akun pelaku sudah dipegang, polri tinggal mencari tahu lokasi alamatnya lewat provider internet. Provider internet ini bisa operator seluler seperti Telkomsel, Indosat dll dan bisa juga ISP seperti Telkom, BizNet dan sebagainya.
  6. Bila IP yang digunakan berasal dari operator seluler, polisi akan meminta nomor HP yang terasosiasi dengan IP tersebut dari operator seluler. Pelacakan posisi bisa menggunakan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineering.
  7. Ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasinya (PC, Laptop, Ponsel) akan disita untuk diselidiki isinya dan jadi barang bukti.
Bagaimana dengan mereka yang mengakses menggunakan VPN?

Biasanya orang mudah mengakali pelacakan IP dengan berlindung dibalik VPN yang kini sangat mudah didapatkan.

Beberapa pihak yang saat ini menjalankan bisnis manajemen reputasi (buzzer) dengan akun-akun palsu menggunakan VPN untuk berlindung dari pelacakan IP mereka.

Padahal banyak sekali cara mendapatkan IP di balik VPN baik dengan white hat maupun black hat.

Polisi kita sekarang tentu tidak gaptek, bro. Polisi kita tentu akan mengikuti perkembangan zaman demi dapat menjalankan tugasnya sebagai keamanan negara. Badan tersebut tentu akan diisi oleh generasi digital native dan diperkuat oleh banyak konsultan.

Mereka punya otoritas, uang, jaringan, teknologi, infrastruktur, keahlian serta selalu akan memperbarui kemampuan SDMnya.

Dan perlu kita ketahui bahwa semua akun kita akan tercatat rapi semuanya oleh pengelola media sosial seperti Facebook, Instagram atau yang lainnya, bahkan meskipun akun kita sudah dihapus.

jika artikel ini bermanfaat bisa kalian share karena "sharing is caring".

referensi:
klikmania.net

0 Response to "Bagaimana Polisi Bisa Melacak Akun Palsu di Media Sosial?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel